Klik nomor untuk langsung menghubungi kami
Hubungi kami,klik disini
Bimbel Gambar Villa Merah
Bimbel Gambar Villa Merah
Bimbel Gambar Villa Merah Syarat dan Ketentuan Umum SNBP 2025 Bimbel gambar Seni Rupa Desain dan Arsitektur - Villa Merah - Syarat dan Ketentuan Umum SNBP 2025

Syarat dan Ketentuan Umum SNBP 2025

09 Jan 25 12:32:59

Ketentuan Umum

  1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa. Rapor yang digunakan adalah sebagai berikut:
    • semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun
    • semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.

Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.

  1. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
  2. Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS. Siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP. Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB
  3. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
  4. Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.
  5. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2025, SNBP 2024, dan SNBP 2023 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2025.
  6. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2025 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

Persyaratan Sekolah

  1. SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN.
  2. Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible:
    • Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah
    • Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah
    • Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah
  3. Mengisi PDSS dan data siswa dimana yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.

 Persyaratan Siswa Pendaftar

  1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
  4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.
  5. Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.
  6. Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  7. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.

 Pengisian data PDSS

  1. Sekolah harus memastikan bahwa data tentang sekolah sudah benar dan terverifikasi di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek.
  2. Pengisian PDSS dilakukan Kepala Sekolah atau petugas sekolah yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah untuk mengisikan data siswa kelas XII atau siswa kelas terakhir yang eligible sesuai dengan hasil pemeringkatan.
  3. Kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.

  Info selengkapnya dapat dilihat pada Laman Resmi SNBP pada SNPMB:

https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/snbp/informasi-umum

 

©2020 Bimbel gambar Seni Rupa Desain dan Arsitektur - Villa Merah All right reserved   Developed by javwebnet